Tim Peneliti UPR Kajian Akademik Kelayakan Pembentukan Kabupaten Kotara

Tim akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) yang dipercaya melakukan kajian akademik terhadap kelayakan pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara) memastikan, wilayah itu sangat layak menjadi daerah otonom baru.

Apabila diberikan skor, maka wilayah tersebut mendapatkan penilaian 400 lebih dan hampir sama dengan kabupaten yang sudah ada,??? kata Ketua Tim Akademisi Kajian Kelayakan Pemekaran Kotara Prof Dr Danes Jayanegara, saat acara serah terima naskah akademik kajian kelayakan pemekaran Kotara, di Aula Rektorat UPR, Selasa (12/1).

Danes mengungkapkan, berdasarkan data dari tim akademis yang bekerja sepanjang tahun 2015, memastikan 80 persen wilayah utara Kotim layak menjadi kabupaten pemekaran. Hal itu didukung dengan sejumlah data yang sesuai dengan poin dan persyaratan, untuk sebuah daerah dinyatakan otonom baru.

Empat kecamatan yang di wilayah utara, memiliki potensi berupa sumber daya alam yang besar, seperti pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit. Rata-rata kecamatan sudah maju, jumlah penduduk ideal, pertumbuhan ekonomi, kesehatan dan pendidikan memadai, serta geografis daerah yang mendukung,??? ucap Danes.

Selain itu, tambahnya, kecamatan yang ada di daerah tersebut rata-rata berusia tua, sehingga cukup sebagai syarat menjadi ibu kota. Tokoh serta masyarakat sendiri, sangat setuju bila menjadi kabupaten otonom. Bahkan masyarakat sudah menyiapkan nama Ibu Kota Kotara yakni Betang Raya.

Hasil kajian akademis ini akan kami serahkan ke Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalteng. Hal itu agar dilanjutkan bersama, hingga mendapatkan persetujuan. Bila semuanya telah sinkron, maka penyampaian hasil kajian akademis, dilanjutkan ke pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri,??? ungkapnya.

Sementara, Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten (BP3K) Kotawaringin Utara (Kotara) Suparmadi SE MM mengaku, untuk persetujuan pemekaran dapat dilakukan oleh Penjabat Gubernur Kalteng. Karena beliau memiliki kewenangan. Jadi tidak terbentur dengan belum adanya kepala daerah definitif.

Kita berharap 2016 mimpi Kotara menjadi kabupaten, bisa terwujud. Tahun 2017 realisasi dengan catatan ada kesepahaman dan kesepakatan semua pihak, tentunya sejalan dengan undang-undang pemekaran,??? tutupnya.

Penyerahan naskah hasil Kajian Akademik Kelayakan Pembentukan Kabupaten Kotara dilakukan langsung oleh Rektor UPR Prof Dr Ferdinand MS kepada BP3K Kotara yang diterima Supardi di Aula Rektorat UPR. (tabengan)

Maintained by UPT TIK

UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Palangka Raya