Rektor UPR dan Dekan Fisipol Jadi Saksi Pelantikan Waket PT Palangka Raya

Ada hal yang istimewa dan kehormatan bagi Civitas Akademika Universitas Palangka Raya saat Rektor UPR Prof Dr Ferdinand MS dan Dekan Fisipol UPR Prof Kumpiady Widen MA PhD di pilih untuk menjadi saksi pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr H Kresna Menon SH MH.

Setelah resmi menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, menggantikan Hesmu Purwanto, SH, MH yang mendapat tugas menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, H. Arif Supratman, SH, MH Ketua Tinggi Palangka Raya yang baru akhirnya melantik Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Kamis (14/4) yang dijabat Dr H Kresna Menon SH MH menggantikan Setywan Hartono. Sementara Dr H Kresna Menon SH MH sebelumnya adalah hakim di PT DKI Jakarta, selanjutnya pejabat lama Waket PT Palangka Raya, Setywan Hartono akan menjabat sebagai Wakil Ketua PT Lampung.

Semetara, Rektor UPR Prof Dr Ferdinand MS menyampaikan, atas nama pribadi dan pimpinan Universitas Palangka Raya, mengucapkan Selamat kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya atas pengambilan sumpah dan pelantikan yang telah selesai dilaksanakan, sebagai amanah yang dibebankan dan semoga jabatan ini akan menjadi lahan yang subur untuk meningkatkan pengabdian dalam penegakan hukum dan keadilan.

Pelantikan dilakukan di PT Palangka Raya dihadiri seluruh Ketua Pengadilan Negeri (PN) se Kalteng. (Tjk)

Maintained by UPT TIK

UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Palangka Raya