Lambang dan Arti

lambang UPR

Lambang Universitas Palangka Raya memiliki makna sebagai berikut:

  1. Segi lima memiliki makna Pancasila;
  2. Lingkaran memiliki makna kesatuan/kebulatan ilmu pengetahuan;
  3. Burung tingang atau enggang memiliki makna pencarian/penelitian ilmu dalam kebebasan, kedekatan dengan alam dan lingkungan;
  4. Perisai atau talawang memiliki makna pertahanan dan perlindungan diri;
  5. Mandau dan sumpit bersilang membentuk angka romawi X memiliki makna tanggal hari jadi UPR, yaitu tanggal 10;
  6. Mandau memiliki makna tradisi, keterampilan, ketajaman, dan disiplin;
  7. Sumpit memiliki makna tradisi, kemahiran, dan ketepatan pada sasaran;
  8. Gong memiliki makna kekayaan, kejayaan, kemegahan, komunikasi, dan penyebaran ilmu pengetahuan;
  9. Bulu sayap sebanyak 11 (sebelas) helai memiliki makna bulan pendirian UPR, yaitu bulan 11 (November);
  10. Bulu ekor sebanyak 6 (enam) helai dan bulu leher sebanyak 3 (tiga) helai membentuk angka 63 (enam puluh tiga), memiliki makna tahun pendirian UPR, yaitu tahun 1963;
  11. Warna hijau memiliki makna kesegaran, pertumbuhan, kemakmuran, dan keakraban dengan alam;
  12. Warna kuning emas memiliki makna kejayaan, kemegahan, dan kesejahteraan;
  13. Warna hitam memiliki makna ketabahan dan ketangguhan;
  14. Warna putih memiliki makna kemurnian, objektivitas, dan kejujuran; dan
  15. Warna merah memiliki makna keberanian, ketahanan, dan keuletan.